IAI IMSYA INDONESIA











Dosen Hukum Ekonomi Syariah Institut IMSYA Indonesia Edukasi Siswa tentang Bijak Bertransaksi di Era Digital

Pekanbaru, 3 Februari 2025 – Institut Agama Islam Imam Syafi’i (IMSYA) Indonesia melalui Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LP2M) kembali melaksanakan program Pengabdian kepada Masyarakat sebagai bagian dari Tri Dharma Perguruan Tinggi. Berdasarkan Surat Tugas Nomor: 013/ST/LP2M-IMSYA/II/2026, tim dosen Program Studi Hukum Ekonomi Syariah ditugaskan untuk melaksanakan kegiatan edukasi pada Kamis, 26 Februari 2026 pukul 08.30–09.45 WIB di SMK HASANAH Plus Keterampilan.

Kegiatan ini dipimpin oleh Bobby Ferly, M.H selaku Ketua Pelaksana, dengan anggota Herdifa Pratama, M.H dan Dr. Siti Yulia Makkinninawa, M.H. Mengangkat tema “Hukum Ekonomi Syariah di Era Digital: Bijak Bertransaksi untuk Masa Depan”, kegiatan ini bertujuan memberikan pemahaman kepada siswa mengenai prinsip-prinsip transaksi syariah, etika dalam aktivitas ekonomi digital, serta pentingnya kehati-hatian dalam penggunaan platform keuangan dan perdagangan berbasis teknologi.

Melalui kegiatan ini, Institut IMSYA Indonesia menegaskan komitmennya dalam membangun literasi hukum dan ekonomi syariah di kalangan generasi muda. Diharapkan para siswa mampu menjadi generasi yang cerdas, bertanggung jawab, serta memahami aspek hukum dalam setiap transaksi, sehingga dapat berpartisipasi secara aktif dan aman dalam perkembangan ekonomi digital yang semakin pesat.