IAI IMSYA INDONESIA











Rapat Kerja Nasional (Rakernas) ke-2 Asosiasi Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Swasta (APTIKIS) pada 16-18 Desember 2024

Asosiasi Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Swasta (APTIKIS) Indonesia mengadakan Rembuk Nasional PTKIS dan Rapat Kerja Nasional (Rakernas) ke-2 pada 16-18 Desember 2024 di Asrama Haji Pondok Gede, Jakarta.

Acara ini dihadiri oleh perwakilan dari 864 PTKIS yang tersebar di 15 Kopertais se-Indonesia.

Tujuan utama Rembuk Nasional ini adalah mengumpulkan informasi terkait perkembangan dan kondisi PTKIS di Indonesia, serta menyusun rekomendasi yang akan disampaikan kepada pemerintah dan DPR sebagai masukan dalam perumusan undang-undang terkait pendidikan tinggi.

Beberapa isu strategis yang dibahas meliputi:

Perubahan Status Kopertais: Diusulkan agar Kopertais menjadi Satuan Kerja (Satker) dan tidak lagi berada di bawah Universitas Islam Negeri (UIN) sebagai koordinator.

Distribusi KIP Kuliah: Dikeluhkan bahwa PTKIS hanya menerima sekitar 5.000 KIP Kuliah, yang jika dirata-ratakan, setiap PTKIS hanya mendapatkan 5-6 KIP Kuliah. Hal ini dianggap tidak adil dibandingkan dengan perguruan tinggi umum yang menerima ratusan KIP Kuliah per institusi.

Sertifikasi dan Kenaikan Pangkat Dosen: Proses sertifikasi dan kenaikan pangkat akademik dosen di PTKIS dinilai sangat sulit, terutama untuk mencapai jenjang Lektor Kepala dan Guru Besar.

Bantuan Dana dan Sarana Prasarana: Banyak PTKIS mengeluhkan minimnya bantuan dana penelitian, pembangunan, dan sarana prasarana yang diterima.

Pelaksanaan Ujian dan Ijazah: Diusulkan penyederhanaan dan pengaturan pelaksanaan ujian serta penerbitan ijazah di PTKIS untuk meningkatkan efisiensi dan kualitas.

Menteri Agama Republik Indonesia, Prof. Dr. KH. Nasaruddin Umar, M.A, dijadwalkan membuka secara resmi Rembuk dan Rakernas ke-2 APTIKIS pada 16 Desember 2024.

Diharapkan, hasil dari Rembuk Nasional ini dapat menjadi landasan kuat untuk mendorong kebijakan yang lebih adil dan mendukung perkembangan PTKIS di Indonesia.